Peran Mahasiswa Magang Dalam Manajemen Perkara di Bagian Kepaniteraan Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung

Main Article Content

nur cholifah
Hapsari Tunjung Sekartaji

Abstract

Program Magang Berdampak Mandiri merupakan bagian dari kebijakan yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan, institusi, atau organisasi pada waktu yang ditentukan. Bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, kegiatan magang memiliki posisi strategis karena menjadi sarana penghubung antara pengetahuan akademik yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum yang dijalankan dalam kehidupan nyata. Magang tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban kurikulum, namun sebagai bagian dari proses pembentukan sikap profesional, kedisiplinan, serta kematangan cara berpikir calon praktisi hukum. Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai puncak peradilan negara tertinggi bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali, menjaga agar hukum di seluruh wilayah negara Republik Indonesia diterapkan secara adil, tepat dan benar. Kompleksitas penanganan perkara serta tingginya standar administrasi yang diterapkan menjadikan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang menuntut ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab tinggi dari setiap unsur yang terlibat di dalamnya. Pelaksanaan Magang Berdampak Mandiri di Mahkamah Agung tidak hanya memberikan kesempatan belajar bagi para penulis, tetapi juga menjadi tantangan untuk memahami bagaimana hukum dijalankan secara sistematis pada tingkat akhir peradilan khususnya terkait aspek administrasi pada manajemen perkara di Mahkamah Agung.

Article Details