Proses Review
Jurnal NIRWANA menerapkan proses peer review double-blind untuk memastikan kualitas, integritas, dan objektivitas setiap naskah yang diterbitkan. Baik penulis maupun reviewer sama-sama dirahasiakan identitasnya selama proses penilaian untuk menjaga fairness dan menghindari konflik kepentingan.
1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Setelah naskah dikirimkan, tim editorial akan melakukan penyaringan awal untuk memastikan bahwa naskah:
-
Sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal NIRWANA.
-
Mengikuti pedoman penulisan dan format yang telah ditetapkan.
-
Memenuhi standar etika publikasi.
-
Lolos pemeriksaan kesamaan (similarity check) menggunakan perangkat deteksi plagiarisme.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak sebelum masuk ke tahap review.
2. Penugasan Reviewer (Peer Review Assignment)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan kepada Editor atau Associate Editor untuk diproses lebih lanjut. Editor akan memilih minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai bidang naskah.
Pemilihan reviewer mempertimbangkan:
-
Kualifikasi akademik
-
Rekam jejak publikasi
-
Pengalaman di bidang terkait kegiatan pengabdian
3. Proses Double-Blind Review
Dalam proses double-blind review:
-
Reviewer tidak mengetahui identitas penulis.
-
Penulis tidak mengetahui identitas reviewer.
Reviewer akan menilai naskah berdasarkan:
-
Keaslian dan kontribusi kegiatan pengabdian
-
Relevansi dan manfaat bagi masyarakat
-
Ketepatan metode pelaksanaan kegiatan
-
Kejelasan penyajian data, hasil, dan luaran kegiatan
-
Kelayakan evaluasi dan keberlanjutan program
Reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Diterima dengan revisi mayor
-
Ditolak
4. Keputusan Editorial
Setelah semua laporan reviewer diterima, Editor akan meninjau komentar tersebut dan membuat keputusan editorial.
Keputusan akhir mempertimbangkan:
-
Rekomendasi reviewer
-
Kualitas isi naskah
-
Kesesuaian dengan standar publikasi Jurnal NIRWANA
Jika revisi diperlukan, penulis akan diminta memperbaiki naskah dan mengunggah versi revisi bersama response to reviewer.
Revisi dapat dikirimkan kembali ke reviewer untuk diperiksa ulang apabila diperlukan.
Keputusan akhir diterbitkan oleh Editor-in-Chief.
5. Waktu Review
Waktu standar proses peer review berkisar antara 4–12 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah.
Jurnal NIRWANA tidak menyediakan layanan Fast-Track Review, karena seluruh proses publikasi bersifat non-APC (gratis).
6. Kerahasiaan dan Etika Reviewer
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah dan dilarang:
-
Membagikan, menyalin, atau menggunakan isi naskah untuk tujuan pribadi
-
Melakukan penilaian jika terdapat konflik kepentingan dengan penulis atau institusi terkait
Reviewer harus memberikan evaluasi objektif, konstruktif, dan tidak bias.
7. Banding dan Pengaduan (Appeals and Complaints)
Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan reviewer atau editor dengan memberikan penjelasan yang jelas dan argumentatif.
Banding akan ditinjau oleh Editor-in-Chief, dan keputusan yang diberikan bersifat final.
8. Proof Akhir dan Publikasi
Setelah dinyatakan diterima, naskah akan melalui tahap:
-
Copyediting
-
Proofreading
Penulis korespondensi wajib memeriksa bukti akhir (final proof) sebelum artikel dipublikasikan secara daring.
9. Pernyataan Transparansi
Proses peer review di Jurnal NIRWANA mengikuti Pedoman Etika COPE untuk Reviewer.
Jurnal berkomitmen menjaga:
-
Transparansi
-
Objektivitas
-
Integritas akademik
pada seluruh tahapan penelaahan dan publikasi naskah.